JAKARTA - Pengamat BUMN, Said Didu mengatakan, gaji yang akan diterima pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tidak akan sebanding atau sama dengan gaji yang ditetapkan sesuai jabatan sebagai direktur utama.
"Tidak, gajinya tetap gaji sebagai direktur," kata Said Didu kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Said Didu menambahkan, saat ini gaji yang diterima oleh direktur utama Pertamina sangatlah besar sekali. Dirinya pun menyebutkan angka nominalnya hingga ratusan juta.
"Di atas Rp200 juta," tambahnya.
Dapat diketahui, Karen Agustiawan dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Direktur Utama sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode 5 tahun berakhir pada 4 Maret 2014. Selanjutnya pada 5 Maret 2013, Pemegang Saham kemudian memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode 5 tahun kedua.
Adapun, pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama Pertamina lantaran alasan pribadi yang ingin fokus mengurus keluarga dan juga keterima menjadi dosen di Harvard University, Boston, Amerika Serikat (AS). Tidak hanya itu, pengunduran diri Karen juga secara resmi pada 1 Oktober 2014.
(rzy)