Share

Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Sebelum SBY Lengser

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Rabu 20 Agustus 2014 17:02 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 20 19 1027380 Unt8oatuHf.jpg Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Sebelum SBY Lengser (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan waktu yang tepat untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg). Sebelumnya pemerintah telah menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg oleh PT Pertamina (Persero).

CT menambahkan, kenaikan harga gas elpiji 12 kg dilakukan sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II berakhir. “Pasti dilakukan pemerintahan tahun ini," tambahnya di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

CT menjelaskan, hal ini dilakukan agar tidak memberikan beban kepada pemerintahan mendatang. Namun jika Pertamina ingin menaikan kembali harga elpiji 12 kg saat pemerintah baru, Pertamina harus melakukan pembicaraan lagi.

"Yang kita buat di pemerintahan ini saja, karena kita tidak mau di pemerintahan datang. Karena menyandera pemerintah akan datang," sambungnya.

Kendati demikian, lanjut CT mengungkapkan keputusan kenaikan dalam hal besaran dan periodenya,  Pertamina dan pemerintah harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan instansi terkait dalam rapat konsultasi yang akan diadakan secepatnya.

"Secara prinsip, nanti akan dirapatkan antara Pertamina, ESDM, BUMN dan Perdagangan, menteri terkait untuk mendengarkan alasan Pertamina, terkait alasan kenaikan harga lalu berapa perhitungan yang cocok," imbuhnya.

Lanjut CT mengungkapkan, berdasarkan keinginan Pertamina, kenaikan harga gas elpiji 12 kg dilakukan secara bertahap seperti kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang dilakukan oleh PT PLN (Persero).

"Pertamina inginnya seperti PLN, jadi bertahap, tentu tidak memberatkan pemerintah baru," kata CT

CT menegaskan, setelah mendapatkan kata sepakat dalam rapat konsultasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hasil tersebut akan dibahas dalam Sidang Terbatas Kabinet, kemudian kenaikan harga akan diumumkan presiden.

"Dibahas di Menko, setelah dapat dibawa ke sidang kabinet," pungkasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini