JAKARTA - Mantan Sekertaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mengatakan gaji yang diterima pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina nantinya tidak sepenuhnya sama dengan gaji yang ditetapkan pada jabatan direktur utama di Pertamina.
"Biasanya lebih rendah 10 persen," kata Said Didu kepada Okezone, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Said Didu menjelaskan, saat ini gaji yang diterima oleh direktur utama Pertamina besar sekali. Dia menyebutkan gaji tersebut bisa di atas Rp200 juta.
Sekadar informasi, Karen Agustiawan dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Direktur Utama sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode 5 tahun berakhir pada 4 Maret 2014.
Selanjutnya pada 5 Maret 2013, Pemegang Saham kemudian memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode 5 tahun kedua.
Adapun, pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama Pertamina lantaran alasan pribadi yang ingin fokus mengurus keluarga dan diterima menjadi dosen di Harvard University, Boston, Amerika Serikat (AS). Tidak hanya itu, pengunduran diri Karen juga secara resmi pada 1 Oktober 2014.
(rzk)