JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Sutarman menjamin sistem perekrutan anggota Polri dilakukan secara terbuka, transparan serta bebas dari tindakan gratifikasi atau suap.
"Saya pastikan bahwa di dalam rekrutmen Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak ada penyuapan dan akan dilakukan secara transparan," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sutarman mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan pengawasan dan pengendalian gratifikasi di lembaga kepolisian.
"Kami sekarang sudah menggandeng KPK untuk mengawasi bersama. Maka sudah tidak ada siapa pun yang bisa menyuap untuk masuk menjadi polisi," ujarnya.
Menurut Sutarman, bila masih ada yang mengatakan bahwa seseorang bisa masuk menjadi anggota Polri dengan menyuap, hal itu adalah penipuan.
"Kalau masih ada yang mengatakan bisa menyuap, saya katakan dari sistem kita tidak mungkin bisa masuk. Tetapi kalau masih ada, berarti ada 'penembak di atas punggung kuda'," ucapnya menegaskan.
"Ada pelaku yang menipu seseorang seolah-olah bisa memasukkan orang menjadi polisi agar diberi uang. Penipu seperti ini yang harus diberantas," lanjutnya.
Oleh karena itu, Kapolri meminta masyarakat untuk melaporkan orang-orang yang diduga mencoba menipu dengan iming-iming dapat masuk dalam sistem perekrutan Polri.
Ia memastikan, walaupun seseorang telah berusaha menyuap untuk dapat menjadi anggota, belum tentu lulus dari uji kemampuan atau tes kompetensi yang ada dalam sistem perekrutan Polri.
"Walau pun bayar, kalau tesnya tidak lulus, pasti tidak masuk," tegasnya. (Klik: Polri Tandatangani Nota Kesepahaman Pengendalian Gratifikasi dengan KPK)
(trk)