Share

KY Setor 5 Nama Hakim Agung ke DPR

Fiddy Anggriawan , Okezone · Rabu 20 Agustus 2014 17:12 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 20 339 1027391 tfJQLkHUdV.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said menyerahkan lima nama Calon Hakim Agung (CHA) kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso.  

 

Abbas mengatakan, kelima CHA telah melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari uji kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Dia menambahkan, jumlah kekosongan CHA di Mahkamah Agung sebanyak 10 orang. Mereka terdiri dari dua orang kamar agama, tiga orang kamar perdata, dua orang kamar pidana, dan tiga orang kamar tata usaha negara.

 

"Tadinya MA minta 10 orang, tapi yang diloloskan hanya lima. Untuk kamar perdata hanya lulus satu orang," kata. Abbas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

 

Berikut profil lima calon hakim agung yang diusulkan ke DPR:

 

1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Amran Suaidi (kamar agama) Berdasarkan penilaian KY, kualitas calon hakim agung ini menguasai sistematika penyusunan putusan, memahami permasalahan yang disengketakan, mampu menerapkan hukum acara, dan mampu memberikan pertimbangan yuridis yang sangat kuat.

 

Kepribadian: Berpendirian dan tegas menerapkan prinsip proses. Beracara dengan cepat dan biaya ringan.

 

2. Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Purwosusilo (kamar agama) Kelebihan calon ini terletak pada aspek keahlian yang terekam dalam penyelesaian kasus hukum dan penilaian terhadap karya profesi.

 

Kepribadian: Kreatif dan inovatif dalam melakukan pembaharuan peradilan.

 

3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati (kamar perdata)

 

Kualitas CHA ini terlihat dari putusan yang dibuatnya, baik di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan draft putusan kasasi.

 

Kepribadian : Anti KKN, sederhana, dan berkualitas.

 

4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang Luqmono (kamar pidana)

 

Muslich pernah memutus perkara Mbok Minah. Secara progressif. Atas putusan tersebut calon hakim agung mendapat apresiasi dari LSM, budayawan, dan menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar.

 

Kepribadian : Berani menolak tekanan demi independensi hakim.

 

5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Is Sudaryono. Rekam jejaknya pernah membuat putusan dengan pertimbangan yang mencerminkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

 

Kepribadian : reputasi 'hakim malaikat' didapatnya karena dikenal sebagai hakim anti suap dan gratifikasi.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini