Share

Bekukan UKM, Mahasiswa Unas Anggap Rektorat Salahi UU

Renald Ghiffari , Okezone · Rabu 20 Agustus 2014 10:00 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 20 373 1027071 p7xE2IGhfr.jpg Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unas menganggap pembekuan organisasi intra kampus seperti UKM menyalahi undang-undang. Ilustrasi: kampus Unas. (Foto: dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Menyusul temuan narkoba di ruang unit kegiatan mahasiswa (UKM), pihak rektorat Universitas Nasional (Unas) akan segera membekukan organisasi intra kampus seperti Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan UKM. Hal ini dilakukan untuk mengkondusifkan penyelidikan pihak kepolisian dalam menggeledah dan menyisir lingkungan kampus, seperti ruang kerja dan sekretariat organisasi-organisasi tersebut.

Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unas menganggap tindakan ini inkonstitusional dan menyalahi UU. Apalagi hal tersebut dilakukan sepihak dan tanpa pemberitahuan yang jelas.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketua BPM Fakultas Hukum Unas sekaligus Juru Bicara KBM Unas, Afif Rahadiyan mengatakan, pembekuan sepihak yang dilakukan pihak kampus itu terhadap organisasi intra telah menyalahi UU pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 3 dan peraturan pemerintah No. 4 tahun 2014 tentang penyelenggaran pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi. "Inti UU tersebut adalah hak belajar serta berorganisasi seutuhnya dijamin Konstitusi NKRI," ujar Afif dalam konferensi pers KBM Unas, belum lama ini.

Ketua Senat Mahasiswa Fisip, Yordan Himawan mengaku mendukung upaya penyelidikan polisi atas narkoba di Unas. Namun, dia berharap ada rasionalisasi dan sosialisasi yang jelas.

"Tidak masalah kalau dibekukan kalau tujuannya jelas untuk mengkondusifkan penyelidikan. Yang kami kritik adalah tidak ada rasionalisasi dan sosialisasi yang jelas pada kami selaku ketua-ketua lembaga. Karena secara tegas kami jelas mendukung pemberantasan narkoba di Unas," tambah Yordan.

(rfa)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini