Share

Bentuk Isu yang Harus Diperhatikan dalam Tes CPNS

Rabu 20 Agustus 2014 17:01 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 20 373 1027365 OfaRFwQS4n.jpg Tes CPNS (Foto:Okezone)
A A A

JAKARTA - Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2014 diwajibkan melalui sistem online. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi.

Pendaftaran CPNS dilakukan secara online dan terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan pada agustus 2014. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi. Misalnya di tiga unit kerja yang berbeda pada suatu instansi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Saat pendaftaran tidak perlu lagi menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) surat keterangan Berbadan Sehat, dan kartu kuning dari dinas tenaga kerja. Semua berkas itu diserahkan saat yang bersangkutan dinyatakan lulus untuk data pegawai.

Pelaksanaan tes:

Tes Kompetensi dasar 90 menit

Tes Kompetensi Kepegawaian 60 menit

Tampilan Soal pada peserta akan diacak (random) dengan tingkat kesulitan yang sama

Pengawasan: Tes dipantau dari ruang monitoring. Ada two way mirror kamera cctv dan TV LCD.

Penilaian : Dilakukan dengan menggabungkan total nilai atau dengan passing grade yang telah ditetapkan.

Hasil

Peserta ujian dapat mengakses sekornya mudah di layar monitor dan secara real time ditampilkan di TV LCD monitor guna menjamin transparansi dan objektivitas. Seluruh hasil ujian dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Hasil Seleksi selanjutnya dicetak.

Materi tes

Materi tes dalam software mengandung materi kompetensi dasar:

1.Tes wawasan kebangsaan (TWK)

-Pancasila.

-Undang-undang Dasar 1945.

-Bhineka Tunggal Ika.

-Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).

2.Tes Inteligensi Umum atau Tes Substansi Kepegawaian/Instansi (TSK)

-Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis

-Kemampuan numeric yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

-Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.

-Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

3.Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

-Integritas diri.

-Semangat berprestasi.

-Kreativitas dan inovasi.

-Orientasi pada pelayanan.

-Orientasi kepada orang lain.

-Kemampuan beradaptasi.

-Kemampuan mengendalikan diri.

-Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas.

-Kemampuan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

-Kemampuan bekerja sama dalam kelompok.

-Kemampuan menggerakan dan mengkoordinir orang lain.

(Litbang Koran Sindo)

(faj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini