Share

Rugi dari Elpiji 12 Kg, Pertamina Masih Untung secara Korporat

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 12:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 19 1027803 CLB3dcFLzs.jpg Rugi dari Elpiji 12 Kg, Pertamina Masih Untung secara Korporat (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akhirnya mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk menaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg). Rencananya kenaikan ini dilakukan sebelum masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

Kenaikan ini untuk menekan kerugian Pertamina akibat bisnis elpiji ini yang mencapai Rp5 triliun per tahun. Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha meminta kepada pemerintah agar mempertimbangkan disparitas harga 12 kg dengan 3 kg, jika harga gas elpiji 12 kg dinaikan.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Yang jelas gini, karena ini suatu komoditas dua harga, ada yang subsidi dan nonsubsidi. Saya meminta kepada pemerintah ketika menaikan 12 kg harus mempertimbangkan elpiji yang disubsidi 3 kg. Kalau gapnya antara disubsidi dan yang bukan gapnya jauh maka akan terjadi pengoplosan," ucap Satya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Selain itu, Satya mengungkapkan, kenaikan harga gas elpiji 12 kg ini jangan semata-semata melihat kerugian yang dialami oleh Pertamina. Menurutnya kerugian Pertamina akibat bisnis elpiji bisa ditutup dengan bisnis lain dan bukan kerugian secara keseluruhan korporat sehingga tidak melanggar undang-undang.

"Jadi saya minta komoditi dua harga tidak semata mata hanya karena kerugian saja, karena menyangkut pengoplos kalau hanya mempertimbangkan hanya kerugian. Kalau tidak boleh rugi ini kan hanya salah satu bisnisnya, tapi ini kan korporat bisa ditutup dengan yang lain. Secara korporat Pertamina masih untung," tegas Satya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini