Share

Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penyalur BBM & Listrik Bersubsidi

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 14:21 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 19 1027872 2menGXaqPM.jpg Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penyalur BBM & Listrik Bersubsidi (Ilustasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Saat ini badan penyalur penjualan produk energi (BBM dan listrik) bersubsidi hanya ada dua, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Dewan Energi Nasional (DEN) menilai dengan ditugaskannya perusahaan pelat merah tersebut akan mengganggu kinerja yang seharusnya fokus dalam pengembangan sumber daya yang bisa dimaksimalkan dengan menciptakan paradigma pembangunan nasional.  

"Karena selama ini paradigma pemerintah dalam pengelolaan energi masih berkutat dengan bisnis dan penerimaan negara tanpa ada nilai tambah untuk pembangunan," ucap Anggota DEN Rinaldy Damili di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dirinya pun mencontohkan, sebagai penyedia produk hilir BBM dan Bahan BBG, Pertamina pun memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan bahan bakar bersubsidi ke masyarakat.

 

Akibatnya, fokus kinerja perusahaan terbebani dengan adanya penyediaan BBM bersubsidi yang harus mengikuti kebijakan pemerintah. "Jadi ini bisa membuat tempat cuci tangan para pejabat pemerintah," sambungnya.

 

Dirinya mengungkapkan, peran BUMN sektor energi juga melibatkan sejumlah Kementerian. Setidaknya ada tiga kementerian yang ikut memberi andil terhadap kebijakan Pertamina ataupun PLN.

 

"Bayangkan Pertamina dan PLN itu saja ada tiga Kementerian terlibat, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan. Otomatis bentuk bisnis yang memang dijalankan sebagai BUMN juga perlu memperhatikan aspek dari kementerian lain," kata dia.

 

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah membuat badan entitas baru yang fokus dalam penjualan produk energi bersubsidi.

 

"Membagi otak untuk dua aktivitas ya tentu sulit. Seharusnya pemerintah siapkan badan khusus yang berkaitan pada produk energi bersubsidi," pungkasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini