JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan perundingan kembali dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) membahas renegosiasi kontrak. Namun, perundingan akan dilakukan jika perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut benar-benar mencabut gugatan di International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).
"Saya hanya akan memegang letter dan kasih tahu kalau saya akan pegang formal letter bukan dari Newmont tapi dari ICSID, bahwa Newmont telah mencabut gugatannya," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung dikantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
CT menambahkan, jika gugatan cabutan arbitrase hanya melalui surat pemberitahuan dari pihak Newmont, perundingan tetap tidak akan dilakukan.
"Letter itu yang saya pegang, bukan surat pemberitahuan dari Newmont," tukasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini perundingan Indonesia dengan Newmont tentang renegosiasi kontrak karya pertambangan terhenti akibat perusahaan asal AS tersebut mengajukan gugatan International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).
(rzk)