Share

Mertua Anas Akan Dihadirkan sebagai Saksi

Nina Suartika , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 10:00 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 339 1027674 wWLsdYmthL.jpg Anas Urbaningrum (Foto: Okezone)
A A A
JAKARTA - Sidang perkara kasus gratifikasi pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa, Anas Urbaningrum mengagendakan pemeriksaan saksi. Rencananya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan ayah mertua Anas, Attabik Ali akan menjadi saksi.

Selain Nazaruddin, ada juga sejumlah saksi antara lain Hidayat, Aan, Marisi Matondang, Isran Noor, Bertha, Dina Zad, Khalilur, Wijaya, Herry, Palupi, As'at Said Ali dan Magdawati.

Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2014).(fid)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini