JAKARTA - Tangis Ratu Atut Chosiyah, terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, tak terbendung saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dia menyesal, karena kasus korupsi yang menjeratnya, anaknya harus sampai berhenti sekolah.
"Ananda maafkan bunda. Karena bunda, Ananda menerima sanksi sosial dari sekolah dan masyarakat sehingga harus berhenti sekolah," kata Atut sambil menangis, Kamis (21/8/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Anak bungsu Atut, Ananda Triana Salichan, dikabarkan harus berhenti sekolah karena malu sering diejek.
Meski begitu, Atut mengklaim jika banyak masyarakat Banten dan keluarganya yang mengharapkan keadilan. Namun, dia tetap menyesal karena anak dan cucunya harus menanggung malu dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
"Mereka mengharapkan saya diberi keadilan yang seadil-adilnya. Saya menyesal dengan kejadian ini, karena sebagai seorang ibu bagi anak-anak saya, dan seorang nenek bagi cucu-cucu saya ingin berbuat kebaikan," kata Atut.
Sebelumnya, JPU menuntut Atut 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Selain itu, JPU juga menuntut agar hak-hak politik Atut dicabut sebagai warga negara Indonesia.
(teb)