Share

Mengapa Pemerintah Masih Perlu Menerima CPNS?

Rachmad Faisal Harahap , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 10:13 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 373 1027683 zS1Chp0YI7.jpg Mengapa Pemerintah Masih Perlu Menerima CPNS? (Foto: dok. okezone)
A A A

JAKARTA - Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) melaksanakan kegiatan program penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengatakan, sebenarnya kebijakan dari pemerintah terkait dengan penerimaan CPNS untuk apa dan mengapa pemerintah masih perlu melakukan penerimaan CPNS?

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Seleksi CPNS tidak lepas kaitannya dengan menyelesaikan dan menuntaskan kebijakan pemerintah birokrasi," ujar Tasdik di Wisma Serbaguna, Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Tasdik melanjutkan, banyak orang bilang bahwa seleksi CPNS tahun ini ribet, kenapa tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang bisa dijamin masuk.

"Hal ini juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah, reformasi dan birokrasi, termasuk di dalam penerapan aparatur ini terkait dengan rekruitmen CPNS," ucapnya.

Mengapa ada reformasi, tanya Tasdik, karena birokrasi Indonesia msih ada kelemahan, seperti KKN berdasarkan data-data fakta menunjukkan seperti itu. Banyak pejabat-pejabat terkena kasus korupsi, seperti bupati, wali kota, dan pejabat yang terkena korupsi lainnya.

"Ini kondisi objektif, ada oknum yang masih melakukan hal itu. Ini tekad kami dalam napas reformasi dan birokrasi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Tasdik, masih banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan masyarakat yang tidak jelas, seperti biaya-biaya yang besar.

"Birokrasi kita harus ditingkatkan, kemudian berbagai peraturan perundang-undangan, dan yang terkait dengan seleksi ini tentang pembenahan sistem kita," tuturnya.

Lahirnya Undang-Undang Dasar (UUD) baru Nomor 5 Tahun 2014, pada Januari lalu yang telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR bahwa aparatur Indonesia harus dikembangkan secara profesional, agar mereka menjadi aparatur-aparatur profesional, memiliki integritas, dan moral yang tinggi.

"Kalau kalian akan menjadi aparatur negara, kebijakannnya mau tidak mau mulai dari proses seleksi melakukan yang terbaik. Kalau dari awal saja tidak seperti itu, ke depannya tidak akan baik," katanya.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam proses seleksi ini menghasilkan integritas dan kemampuan. Calon-calon muda yang akan menggantikan dan menjadi generasi.

"Oleh karena itu, kebijakan proses rekruitmennya harus transparan, sehingga menghasilkan CPNS yang diharapkan oleh negara," katanya. (fsl)

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini