Share

Intip Contekan Kisi-Kisi TKD CPNS

Rifa Nadia Nurfuadah , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 12:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 373 1027722 9tyEqcwEOq.jpg Tes kompetensi dasar (TKD) adalah tes wajib dalam seleksi CPNS. Ada tiga subtes dalam TKD yang harus dikerjakan peserta seleksi. (Foto: dok. Sekretariat Kabinet)
A A A

JAKARTA - Mulai 8 September instansi penyelenggara seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan menggelar ujian dengan sistem computer assisted test (CAT). Masih ada waktu sekira dua minggu untuk bersiap.

Setiap instansi pasti akan mengujikan tes kompetensi dasar (TKD) kepada para pelamar. Tes ini akan mengukur kemampuan dasar yang diperlukan seseorang untuk menunjang keberhasilannya jika bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dikutip dari laman Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (21/8/2014), tipe TKD akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan; mulai dari SD hingga S-3.  Soal TKD CPNS dibuat oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional bekerjasama dengan Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

Tes ini akan mengujikan tiga subtes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).  Supaya lebih siap, yuk simak kisi-kisi tiap subtes dalam TKD ini:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Ujian ini bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta seleksi dalam pengimplementasian nilai-nilai empat pilar kebangsaan Indonesia. Materi tesnya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Poin NKRI meliputi berbagai pertanyaan tentang sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah; sejarah perjuangan bangsa dan peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global. Peserta tes juga akan diuji kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Tes Intelegensi Umum (TIU)

Ujian ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, numerik, berpikir logis dan analitis.

Kemampuan verbal ditandai dengan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis. Kemudian, kemampuan numerik diperlihatkan dengan kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

Kemampuan bernalar secara runtut dan sistematis menjadi penanda kemampuan berpikir logis. Sedangkan kemampuan mengurai permasalahan secara sistematik merupakan indikator kemampuan berpikir analitis.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Ada 11 poin penilaian dalam TKP yaitu:

1. Integritas diri

2. Semangat berprestasi 

3. Kreativitas dan inovasi

4. Orientasi pada pelayanan

5. Orientasi kepada orang lain

6. Kemampuan beradaptasi

7. Kemampuan mengendalikan diri

8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas

9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan

10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan

11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinasi orang lain.

Agar lulus TKD, peserta harus melampaui ambang batas tertentu (passing grade) dari setiap sub tes yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Untuk memudahkan dan membiasakan peserta seleksi CPNS dengan CAT, Kementerian PAN-RB pun membuat simulasi CAT di laman Panselnas.

(rfa)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini