Share

Situs Panselnas CPNS Crash karena Kurang Bujet

Bramantyo , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 14:36 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 373 1027881 N03ebeuPS2.jpg Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengakui, situs panselnas CPNS crash karena pihaknya kekurangan dana untuk membuat website berdaya besar yang mampu menahan lonjakan pengunjung. (Foto: Bramantyo/Okezone)
A A A

SOLO - Sejak kemarin dibuka, situs pendaftaran online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 sulit diakses. Kendala ini disebabkan banyaknya orang yang berminat mendaftar sebagai CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengakui, banyaknya pelamar yang ingin mencoba mendaftar seleksi CPNS membuat website sedikit mengalami gangguan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Minimnya anggaran membuat kami tidak mungkin membikin website berdaya besar agar tidak macet karena terlalu banyak pengakses," kata Azwar, usai memberi  kuliah umum tentang Reformasi Birokrasi di Universitas Sebelas maret (UNS) Solo, Kamis (21/8/2014).

 

Sebab itulah,  menurut Menpan Menpan-RB untuk mengatasinya pengumuman kemarin dibuat secara bertahap. Jika dilakukan serentak,  maka orang akan masuk semua secara bersamaan dan tentu menyulitkan akses.

"Sempat mengalami hambatan karena sulit diakses namun saat ini sudah mulai normal kembali. Biasalah satu dua jam pertama. Selebihnya normallagi," imbuhnya.

Untuk tahun  ini pemerintah membuka formasi baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online. Jumlah pendaftar online telah mencapai 100 ribu orang untuk  berbagai departemen, provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

"Formasi CPNS akan disesuaikan dengan  kebutuhan yang ada dari departemen, provinsi juga  kabupaten/kota," paparnya.

Azwar mengatakan, formasi yang dibuka sesuai kebutuhan departemen, provinsi maupun kabupaten/kota. Dia berharap, pembukaan formasi baru CPNS akan membuat kinerja PNS lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebab, saya mendapat banyak pengaduan mengenai masalah pelayanan publik ini," ungkapnya.

Azwar juga menyebut, masa jabatan seperti sekretaris daerah (sekda) kini dibatasi, maksimal 60 tahun. Di luar esolon II dan eselon I, usia pensiun adalah 58 tahun.

(rfa)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini