Share

Pengguna Narkoba Harus Direhab, Bukan Dipenjara

Margaret Puspitarini , Okezone · Jum'at 22 Agustus 2014 08:08 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 373 1028127 MtZLO9msv6.jpg Pengguna Narkoba Harus Direhab, Bukan Dipenjara (Ilustrasi : Reuters)
A A A

JAKARTA - Penjara bukan hukuman yang tepat bagi kaum muda yang menjadi korban narkoba. Harusnya, mereka dikirim ke panti rehabilitasi untuk menyelamatkan masa depan bukan justru memperburuk keadaan.

 

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam Seminar Nasional “Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pengguna Narkoba” di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, belum lama ini. Dia menyebut, generasi muda yang merupakan korban narkoba harus diselamatkan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Anak-anak kita, generasi muda yang menjadi korban narkoba sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan. Caranya dibimbing kembali dan solusinya bukan lapas, tapi pusat-pusat rehabilitasi. Konsepnya bukan dihukum, tapi diselamatkan," ujar Denny, seperti dilansir dari laman Undip, Jumat (22/8/2014).

 

Denny menjelaskan, dari aspek legalitas UU Nomor 35 tahun 2009, pengguna adalah korban. Tidak ada seseorang pun dengan kemauannya sendiri ingin menggunakan zat adiktif terlarang itu selain karena terjerumus akibat pergaulan bebas.

 

"Pada awalnya hanya coba-coba. Namun karena narkoba adalah sejenis zat yang membuat kecanduan maka pola pakai pengguna narkoba semakin hari semakin meningkat karena telah masuk ke zona ketergantungan,” paparnya.

 

Menurut Denny, penjara bukan solusi untuk mengatasi kaum muda pengguna narkoba. Menjebloskan mereka dalam penjara, lanjutnya, justru semakin merusak kesempatan untuk hidup lebih baik di masa depan.

 

“Tidak zamannya lagi para pengguna di kejar-kejar kemudian dikenakan hukum badan di penjara. Mereka adalah korban, jadi harus diselamatkan. Penjara hanya menciptakan masa depan yang semakin suram bagi pengguna narkoba dari kalangan generasi muda," imbuh Denny.

(mrg)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini