JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) dikabarkan akan menaikan jumlah santunannya. Hal tersebut dilakukan seirama dengan membaiknya keuangan perusahaan asuransi tersebut yang sebelumnya merugi cukup besar.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ngalim Saweda mengatakan Kenaikan santunan Jasa Raharja tersebut sebetulnya berlandaskan pada ide tentang bagaimana Jasa Raharja dapat memberikan santunan yang lebih daripada yang sekarang.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Jadi kalau dilihat berapa sih masuknya premi, berapa sih klaim yang harus dibayar, rasa-rasanya kalau santunannya dinaikan itu masih ada kemampuan, idenya disitu," ujarnya saat ditemui di gedung OJK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dirinya juga mengatakan hal tersebut masih dalam proses perencanaan dan belum diputuskan.
"Tapi kita belum sampai kepada angka-angka, tapi ini idenya dulu yang sudah kita buat," tutupnya.
(rzy)