Share

Kemenpera Bangun 85 Unit Rusunawa Khusus Kejagung

Meutia Febrina Anugrah , Okezone · Kamis 21 Agustus 2014 10:15 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 21 471 1027670 TuJ8oxwjTf.jpg Kemenpera Bangun 85 Unit Rusunawa Khusus Kejagung (Foto : Okezone)
A A A

JAKARTA - Setelah sebelumnya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membangun Rumah Susun Sewa untuk PNS dan Korpri, kini giliran pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dibuatkan rusunawa oleh Kemenpera. Rusun yang akan dibangun oleh Kejagung ini nantinya akan terdiri atas dua tower, dengan 84 unit dan berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat.

"Saya bersyukur akhirnya pembangunan Rusunawa Kejagung di Kedoya, Jakarta Barat ini bisa segera dimulai. Saya sebenarnya siap untuk membantu kementerian atau instansi lain yang ingin mendapatkan Rusunawa asalkan tanahnya sudah disiapkan. Dan Kejagung telah menyediakan tanah yang cukup luas untuk pembangunan Rusunawa ini," ucap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, yang dikutip dari laman resmi Kemenpera, Kamis (21/8/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Tipologi Rusunawa Kejagung yang dibangun oleh Kemenpera melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan adalah Rusunawa Pekerja Keluarga memiliki luas bangunan 5.345 meter persegi setinggi enam lantai dengan luasan per unit 84 meter persegi. Jumlah total unit tower pertama sebanyak 48 unit. Sedangkan satu tower yang lain dengan tipologi yang sama tapi dengan sedikit redesign karena keterbatasan luasan lahan sehingga jumlah unitnya hanya sebanyak 36 unit.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, dirinya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenpera yang telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan untuk dapat Rusunawa. Sebab, para pegawai di Kejagung juga membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman serta dekat dengan tempat kerjanya.

"Kami sangat mengapresiasi bantuan Rusunawa dari Kemenpera sehingga impian pegawai Kejaksaan untuk mendapatkan fasilitas tempat tinggal memadai dan dekat dengan tempat kerja dapat segera terwujud," ucap dia.

Rusunawa ini, imbuhnya merupakan bentuk kerja sama dari Kemenpera dan Kejagung untuk mengurangi backlog perumahan bagi masyarakat. Selain itu, juga dapat meningkatkan pelayanan hukum dari Kejagung kepada masyarakat.

“Saya berharap Rusunawa ini dapat memberikan motivasi serta performa para jaksa dan pegawai Kejaksaan sebagai pilar birokrasi hukum untuk laksanakan tugas secara lebih transparan kepada masyarakat," harapnya.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini