Share

Lindungi Jamaah Haji, Pemerintah Utamakan Vaksinasi Meningitis

Helmi Ade Saputra, Jurnalis · Jum'at 22 Agustus 2014 04:38 WIB
$detail['images_title']
Pemerintah Utamakan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji (Foto: Dok. Okezone)

BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk melindungi jamaah haji dari infeksi virus MERS dan Ebola. Meski begitu, pemberian vaksin meningitis kepada jamaah haji masih diutamakan.

Hal tersebut seperti disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan & Pemberdayaan Masyarakat, Yusharmen, D.Comm. Oleh karena vaksin virus flu burung, MERS, dan Ebola belum ditemukan, maka meningitis yang diutamakan dalam melindung jamaah haji.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Meningitis termasuk public domain, yaitu memang pemerintah yang menyiapkan gratis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Sekarang ini yang perlu kita perhatikan di Arab Saudi, meningitis yang pertama, diikuti flu burung, lalu MERS, dan terakhir adalah Ebola. Ini bentuk-bentuk yang perlu disiapkan dengan pembekalan,” kata Yusharmen di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Yusharmen menjelaskan bahwa pembekalannya adalah bagaimana cara jamaah haji menjaga diri. Pasalnya, jamaah haji yang pergi ke Arab Saudi bukan hanya dari Indonesia, juga seluruh dunia. Mulanya, mungkin jamaah tidak membawa penyakit, tetapi lama-kelamaan bisa terinfeksi karena berinteraksi dengan jamaah lain yang membawa penyakit. (Baca: Imunisasi Tidak Ada Gunanya, Keliru!)

“Dengan demikian, imunisasi meningitis yang dilakukan adalah perlindungan atau proteksi dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kekebalan tubuh jamaah haji,” tambahnya.

Sementara, menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Fidiansjah, Sp. KJ, MPH, oleh karena vaksin virus-virus lain belum ditemukan, maka vaksin meningitis masih menjadi persyaratan utama. Sementara, vaksin virus-virus lain masih menunggu temuan-temuan ilmiah yang mendukungnya.

“Imunisasi baru vaksin meningitis, yang lain belum. Jadi, masih vaksin meningitis yang menjadi persyaratan, sedangkan lainnya masih menunggu temuan-temuan ilmiah yang mendukung plus persyaratan sertifikasi halal, itu harus menjadi syarat,” tutupnya.

(fik)