Share
Advertisement

Batan Masih Punya 'PR' Realisasikan Program Nuklir

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Kamis 21 Agustus 2014 15:12 WIB
Kunjungan Deputy Director General (DDG) Energi Nuklir IAEA - Batan (Foto: Ahmad Luthfi/Okezone)
Kunjungan Deputy Director General (DDG) Energi Nuklir IAEA - Batan (Foto: Ahmad Luthfi/Okezone)
A
A
A
JAKARTA - Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional) berharap pemerintah Indonesia yang baru mendukung berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Batan memiliki beberapa fase hingga pelaksanaan program nuklir untuk tujuan damai tersebut bisa terlaksana.

Pada 2009, Batan melakukan evaluasi tentang kesiapan infrastruktur pembangunan PLTN fase pertama, yakni evaluasi kesiapan infrastruktur untuk penetapan proyek pembangunan PLTN.  Evaluasi ini mengacu pada panduan IAEA terkait pengembangan infrastruktur PLTN secara nasional.

Tahapan kesiapan infrastruktur sudah dievaluasi IAEA (International Atomic Energy) melalui Integrated Nuclear Infrastructure Review Mission (INIR) yang menetapkan bahwa Indonesia sudah berhasil menyelesaikan fase pertama dan bisa lanjut ke fase kedua. Fase kedua yakni persiapan pelaksaan konstruksi.

Infrastruktur tapak PLTN yang sudah siap dan dinyatakan layak berdasarkan hasil studi kelayakan ialah tapak Semenanjung Muria - Jawa Tengah dan Tapak di Pulau Bangka (Bangka Selatan dan Bangka Barat), provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Batan juga melakukan studi awal untuk mendapatkan tapak potensial di provinsi Banten dan Kalimantan Barat. "Selesai di fase 1. Ada PR, bagaimana membentuk tim nasional, bagaimana membentuk stakeholder. Kalau untuk yang non-komersial, reaktor daya eksperimen (RDE), itu ranah Batan sepenuhnya," kata Djarot Sulistio Wisnubroto,  Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJMN dan Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menyebut energi nuklir untuk pembangkit listrik pada 2015-2019 dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, Batan membangun dan mengoperasikan RDE atau reaktor daya non-komersial (RDNK).

Tahapan yang sudah dilaksanakan yakni tahap pra-proyek meliputi analisis dan manfaat, persiapan implementasi proyek berupa penyusunan dokumen-dokumen. Dokumen ini termasuk pemilihan teknologi, kelayakan, manfaatnya dan dokumen infrastruktur.

Kunjungan Deputy Director General (DDG) Energi Nuklir IAEA
Sebagai progres dalam pembangunan PLTN, baik terkait rencana pembangunan PLTN komersial dan non komersial, Alexander Bychkov dari IAEA mengunjungi Indonesia. Selama di Indonesia, DDG IAEA akan bertemu dengan Menteri Ristek, Kepala Batan dan memberikan kuliah umum kepada stakeholder seperti Kementerian ESDM, BAPPENAS, PT Antam, PT PLN, PT Pertamina, BAPETEN  serta Otorita Batam terkait kebijakan energi.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Topik Artikel :
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement