JAKARTA - PT Freeport Indonesia berjanji akan membayarkan dividen kepada negara yang jumlahnya Rp1,5 triliun atau dividen yang belum dibayarkan selama dua tahun belakangan ini.
Namun, dalam pembayarannya ini, pihak Freeport Indonesia tidak membayarkan devidun tersebut sekaligus, melainkan hanya sebesar Rp800 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengatakan akan menerima kabar baik tersebut berapa pun nominal yang akan disetorkan perusahaan tambang raksasa tersebut.
"Diterimalah berapa pun," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Dahlan menyebutkan, meski dikabarkan akan membayarkan Rp800 miliar. Dirinya memastikan bahwa BUMN akan terus menagih sisa pembayaran dividen tersebut.
"Tapi nanti tagih lagi," tutupnya.
(rzy)