Share

Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Satu Anggota ISIS di Depok

Marieska Harya Virdhani , Okezone · Jum'at 22 Agustus 2014 10:50 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 22 337 1028299 l9u4KrdyVr.jpg Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Satu Anggota ISIS di Depok (Foto: Okezone)
A A A

DEPOK - Polresta Depok berhasil menangkap satu orang terduga anggota Islamic State of Iraq and Syiria dini hari tadi di Jalan STM Mandiri RT 004 RW 009 Kelurahan Kemirimuka, Beji, Kota Depok.

 

Pria bernama Firman Hidayat kelahiran Jakarta 26 Januari 1978 ini ditangkap karena diduga menyebarkan paham ISIS. Firman tinggal bersama orangtuanya Muhammad Firdaus Silalahi (60).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan satu buah laptop merk Lenovo berikut mouse, satu buah bendera ISIS, tiga bendera bertuliskan kaligrafi tauhid warna hitam, dan beberapa stiker bertuliskan Daulatul Islam Baaqiyah, satu buah rompi untuk air soft gun, dan satu buah KTP.

 

Berawal sekira pukul 23.00 WIB saksi mata yang berprofesi sebagai tukang ojek bernama Wahyudi warga Kampung Mangga, Beji, Depok melintas dan melihat ada bendera ISIS terpasang di tembok rumah. Karena ia kurang yakin maka bendera tersebut diambil gambarnya.

 

"Kemudian saya laporkan ke tetangga, Pak Ilham, kemudian disarankan melaporkan ke RT dan RW dan dilanjutkan melaporkan ke pihak kepolisian. Saya lihat kok seperti yang di televisi benderanya, ISIS begitu," katanya di lokasi, Jumat (22/08/2014).

 

Tak lama berselang akhirnya polisi menggerebek rumah Firman dan ayahnya. Keduanya diamankan oleh Satintelkam Resta Depok pimpinan Ipda Zaenudin dan dibawa ke Polresta Depok untuk dimintai keterangan.

 

Hingga hari ini sejumlah saksi masih dimintai keterangan termasuk Andri Yudisprana sebagai Ketua RT 04 RW 09 Kelurahan Kemiri Muka. Wahyudi pun masih berada di SPK Polresta Depok untuk dimintai keterangan.

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini