JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak mengungkapkan berbagai modus operandi empat pelaku kejahatan seksual dan mutilasi terhadap tujuh korban di Kabupaten Siak, Riau. Ketujuh korban enam di antaranya anak-anak tersebut dibujuk pelaku dengan imbalan Rp20 ribu-Rp50 ribu.
Karena korban berasal dari keluarga miskin dan tetangga dekat pelaku, maka korban mudah kena bujuk rayu. Pelaku mengajak korban keliling kota dan desa menggunakan sepeda motor, juga dijanjikan makan sate atau bakso.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Sasaran korban adalah anak dari keluarga miskin, lima korban adalah tetangga dekat dengan pelaku. Sebelum MD dan S menghabisi nyawa korban, pelaku melakukan aktivitas seksual terlebih dahulu dengan memaksa korban," ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Jumat (22/08/2014).
Setelah itu kemaluan korban dipotong dan leher korban dijerat menggunakan sarung, kemudian korban tewas dimutilasi hingga dikuliti. DP diperintahkan dengan ancaman MD untuk mengumpulkan dan memasukan daging korban dalam plastik, serta potongan jasad korban dengan sarung dan celana korban.
"MD dan S kemudian mendatangi warung-warung Tuak di sekitar Desa Prawang untuk menawarkan daging korban. Daging korban ditawarkan Rp30 ribu per karung plastik dengan menyebutnya daging sapi atau daging biawak. MD dan S beralasan kepada penjual atau pemilik warung tuak untuk keperluan memperbaiki motor dan alasan lain," paparnya.
Dalam aksinya terdapat satu pelaku yang masih berusia tergolong kategori anak yakni DP (17) pelajar SMA. DP berperan memasukkan potongan daging manusia ke dalam plastik untuk dijual.
(ful)