Share

Sekda Banten Dicecar KPK soal Kasus Atut

Nina Suartika , Okezone · Jum'at 22 Agustus 2014 13:50 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 22 339 1028396 CdTDjhy24p.jpg Ratu Atut Choisiyah (Okezone)
A A A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.  

 

Muhadi tiba di gedung KPK, Jakarta, pukul 11.15, dengan mengenakan batik berwarna coklat.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Diperiksa sebagai saksi, keterangan sebagai saksi. Untuk Bu Atut," katanya, Jumat (22/8/2014).

 

Saat ditanya keterkaitannya denga proyek ini, Muhadi enggan menjawab. "Nantilah, nanti ya," kata Muhadi.

 

Selain Sekda, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain Sutadi, Kepala Bidang Lingkungan Hidup daerah Pemprov Banten, Maman Suarta, Pelaksana pada Biro Umum Pemprov Banten, dan Engkos Kosasih Samanhudi, Kepala Dinas Pemprov Banten. Selain itu, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan juga diperiksa sebagai tersangka.

 

Dalam kasus Alkes Banten, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ratu Atut Chosiyah dan Wawan. Keduanya disangka telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau corporasi.

 

Khusus untuk Atut, KPK juga menjerat gubernur non aktif itu dengan pasal pemerasan. Atut disangka telah memeras beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Banten.

(teb)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini