Share

Nygta Gina: Aborsi Boleh Asal Ada Indikasi Medis

Genie, Jurnalis · Sabtu 30 Agustus 2014 12:05 WIB
$detail['images_title']
Nygta Gina: Aborsi Diperbolehkan jika Ada Indikasi Medis (Foto: Dok. Okezone)

SEBAGAI seorang selebritis dan sekaligus dokter spesialis kandungan, Nycta Gina angkat bicara tentang PP aborsi. Menurutnya, jika ada indikasi medis, maka tindakan tersebut diperbolehkan.

“Karena aku kuliah di kedokteran, jadi yang aku tahu, diperbolehkan untuk aborsi asalakan ada indikasi dari pihak medis,”katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Perempuan cantik yang mengenyam pendidikan di fakultas Kedokteran Universitas Triskati ini memaparkan beberapa syarat untuk diperbolehkannya kandungan. Biasanya, ada indikasi darurat medis, misalnya, mengancam nyawa dan kesehatan sang ibu tersebut, kesehatan janin jika dilahirkannya misalnya, menderita penyakit keturunan atau genetik berat atau cacat bawaan, ataupun janin yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi hidup di luar kandungan dan perempuan yang hamil akibat pemerkosaan.

“Yang menentukan tindakan  aborsi tersebut adalah ahli medis, para dokter yang menangani pasien tersebut,” sambungnya.

Ia memilihat sisi positif dari PP 61 itu. Peraturan itu melindungi perempuan yang mengalami pemerkosaan.

“Kalau dalam kasus permerkosaan yang mengakibtakan hami, kita harus melihat fisik dan psikis dari korban pemerkosaan tersebut,”kata perempuan kelahiran 3 November 1984 ini .

 

(fik)