Share

Masih Bisa Daftar IPDN Hingga 29 Agustus!

Rifa Nadia Nurfuadah , Okezone · Jum'at 22 Agustus 2014 16:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 22 560 1028397 EYwu7oCshZ.jpg Tertarik menjadi praja di IPDN? Daftar saja, masih ada waktu hingga 29 Agustus 2014. (Foto: dok. Sekretariat Kabinet)
A A A

JAKARTA -  Tertarik menjadi praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)? Daftar saja, masih ada waktu hingga 29 Agustus 2014.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, selaku Ketua Tim Penerimaan Calon Praja IPDN Ahmad Zubaidi menjelaskan, sekolah kedinasan di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini membuka pendaftaran bagi remaja Indonesia lulusan setingkat SMA. "Seleksi akan dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  seluruh Indonesia," demikian disitat dari laman Kemendagri, Jumat (22/8/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Zubaidi, pendaftar harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Desember 2014. Mereka juga harus memiliki nilai ijazah minimal rata-raja 7,00 pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA/MAN tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014.

Bisa melamar? Siapkan dokumen yang diperlukan di bawah ini, ya! 

- Fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir;

- Fotokopi ijazah/STTB dilegalisasi;

- Surat keterangan berbadan sehat, termasuk tinggi badan, dari dokter pemerintah atau Puskesmas/RSU;

- Biodata;

- Surat pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, yang diketahui orangtua/wali yang dinyatakan secara tertulis ditandatangani di atas materai Rp6.000;

- Surat pernyataan untuk bersedia menaati peraturan kehidupan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah karena mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali yang dinyatakan tertulis ditandatangani di atas meterai Rp6.000;

- Surat pernyataan bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi dan atau menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindak asusila berdampak hukum atau tidak, secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp6.000; dan

- Pasfoto warna tidak memakai kacamata ukuran 3x4 cm empat lembar, dan 4x6 cm dua lembar berlatar belakang merah.

Jika sudah lengkap, masukkan semua dokumen tersebut ke amplop biru bagi pelamar pria dan amplop merah bagi pelamar wanita. Kemudian, tujukan berkas lamaran tersebut kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota masing-masing.

Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti berbagai tes yaitu:

- Tes Psikologi serta Tes Integritas dan Kejujuran;

- Tes Kesehatan;

- Tes Kesamaptaan/Jasmani;

- Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT);

- Tes Ulang Kesehatan;

- Tes Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan

- Wawancara Penentuan Akhir.

Informasi lengkap tentang pendaftaran masuk IPDN ini bisa disimak di laman Kementerian Dalam Negeri.

(rfa)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini