Share

Peradi Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim

Rizka Diputra , Okezone · Sabtu 23 Agustus 2014 10:51 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 23 339 1028763
A A A

JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ternyata tidak melulu berkutat dalam upaya penegakan hukum. Kali ini, Peradi menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memajukan pendidikan demi mencetak generasi berkualitas.

Hal itu dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan ratusan paket perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim di berbagai yayasan yang ada di wilayah Jabodetabek. Acara tersebut dihelat di Jakarta, Jumat 22 Agustus.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Upaya ini merupakan bentuk komitmen Peradi mendorong kemajuan pendidikan bagi kaum lemah, karena pendidikan yang baik akan menjadi modal kelur dari keterbatasan itu," kata Ketua Panitia Halal Bihalal Peradi, Achiel Suyanto.

Jumlah paket perlengkapan sekolah yang disalurkan kepada anak-anak yatim dan kaum duafa sebanyak 300 paket. Di mana masing-masing terdiri dari tas, alat tulis, buku, kotak pensil, tromol makan, dan tempat minum, serta sejumlah uang.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan pada kesempatan itu secara simbolis menyerahkan paket bantuan sekolah kepada perwakilan anak yatim dari Yayasan Pohon Jambu, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya Otto mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, pengabdian Peradi kepada masyarakat terganggu karena DPR membahas RUU Advokat yang isinya dianggap melemahkan independensi profesi dan memecah belah advokat.

"Peradi tersita waktunya hampir dua tahun hanya untuk mengurusi dan agar jangan sampai RUU itu disahkan. Kita jaga jangan sampai disahkan," tegas Otto.

Dia menambahkan, agar DPR tidak mengesahkan RUU ini, Peradi akan terus melakukan berbagai upaya, mulai memberikan masukkan ke DPR, hingga melakukan berbagai seminar tentang RUU ini.

"Peradi kerahkan semua tenaga, hampir tiap minggu kita ke daerah ikuti berbagai seminar tentan RUU Advokat, antara lain di FH UI, USU, Unhas, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya," tutur Otto.

Jika RUU ini disahkan lanjut Otto, maka ini merupakan lonceng kematian profesi advokat yang independen.

"Karena itu, mari kita berdoa dan berjuang bersama-sama. Misi yang paling mendesar profesi kita ini adalah profesi yang independen yang selalu kita perjuangkan," tandasnya.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini