Share

Rumah Polonia Digrebek Polisi

Akbar Dongoran , Okezone · Sabtu 23 Agustus 2014 00:46 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 23 340 1028689 ISQedpj4yU.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, menggrebek sebuah rumah kost di Jalan Dharma Gang F, Lingkungan III, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (22/8/2014) sore.  

 

Dari penggrebekkan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang patut diduga sebagai bandar narkoba, yakni Adi dan Benny. Bersama keduanya, ikut pula diamankan barang bukti berupa 500 gram sabusabu, serta 397 butir pil ekstasi.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo- Karo mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan peredaran narkoba dilingkungannya. Mendapat informasi itu, Polisi lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keduanya berikut barang bukti.

 

"Ini berkat informasi masyarakat. Secara total nilai seluruhnya mencapai Rp.1 milyar," kata Nico.

 

Nico menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Karena disinyalir, kedua tersangka menjadi bagian dari jaringan narkoba internasilnal yang beroperasi di Medan.

 

"Masih kita dalami. Kita masih menelusuri keterlibatan mereka dengan jaringan internasional. Kalau soal tersangka lain kita belum tahu, lihat pengembangan lagi nanti,” jelas dia.

 

Sementara itu, tersangka Ady mengaku baru beberapa bulan menjadi penjual narkoba ini. Ia mengaku kaget ketika Polisi berhasil mengetahui rumahnya, karena selama menjual narkoba, ia selalu bertransaksi di lokasi-lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

 

“Baru 2-3 bulan ini aku jualan. Kalau sabusabu Rp1,2 juta pergramnya. Sementara ekstasi, Rp250 ribu perbutir. Aku dapat barangnya dari si Benny, tapi aku enggak tahu dia dapat dari mana,” tutupnya.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini