MEDAN – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota menggrebek sebuah rumah di Jalan Badur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (22/8/2014) malam. Penggerebekkan tersebut dilakukan karena polisi mendapatkan informasi sedang terjadinya pesta narkoba di rumah tersebut.
Dari penggrebekkan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan MS, A, TN, U, GH, F, DF dan Y. Polisi juga mengamankan satu orang oknum TNI, yakni Serka RP yang bertugas di Babinmnvetcad Kodam I/BB, serta satu orang oknum Polisi yang bertugas di Polres Binjai, Briptu JC. Mereka semua diamankan karena tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama di rumah tersebut.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia pun mengaku kesepuluh tersangka sudah berada di Mapolsekta Medan Kota, untuk diperiksa.
“Iya benar. Ada deapan orang yang kita amankan. Dua diantaranya aparat. Mereka kita amankan bersama barang bukti empat paket kecil sabu-sabu dan alat hisapnya,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sementara itu pantauan Okezone di Mapolsekta Medan Kota, seluruh tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk oknum Serka RP, yang diperiksa dengan didampingi oleh sejumlah personil Polisi Militer dari Detasemen POM I/5 Medan.
“Iya bagaimana pun kan beliau militer, yang penanganannya khusus. Usai diperiksa disini, rencananya beliau akan kita serahkan ke Detasemen POM,” tutup Wahyu.
(hol)