Share

Menkeu Belum Mengetahui Pencabutan Gugatan Newmont

Selfiani Hasanah , Okezone · Rabu 27 Agustus 2014 15:52 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 27 20 1030582 Q2YpPTQ2KH.jpg Menkeu Belum Mengetahui Pencabutan Gugatan Newmont (Chatib Basri: Okezone)
A A A

JAKARTA -  Kabar mengenai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mencabut gugatan arbitrase internasional setelah mempertimbangkan renegosiasi kontrak karya (KK) bersama pemerintah merupakan angin segar yang diterima oleh pemerintah.

Namun demikian, dalam menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan dirinya belum menerima surat pencabutan gugatan dari NNT.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Masa? Saya belum tahu tuh, nanti deh saya lihat. Saya belum terima suratnya, nanti saya tunggu suratnya. Alhamdulillah kalau bener begitu," ujarnya saat ditemui digedug DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Dirinya mengatakan, isu pencabutan gugatan tersebut harus jelas hingga nanti surat resmi diterima oleh pemerintah.

"Saya belum terima suratnya, jadi nanti tunggu saja sampai suratnya terima tapi kalau ditarik ya alhamdulillah. Tapi nanti aja deh sampai suratnya diterima dulu. Karena kalau isu legal itu harus jelas dulu," jelasnya.

Dirinya mengaku pemerintah akan menyiapkan lawyer handal untuk melawan gugatan NNT, pemerintah masih menunggu keputusan resmi dari pihak-pihak yang terkait serta dari NNT sendiri.

"Waktu lalu ada gugatan, Kalau dia gugat pemerintah harus siapkan lawyer. Itu untuk atur supaya kita dapet lawyer lebih bagus. Tapi saya tidak tahu dengan perkembangan ini. Tunggu sampai resminya. PMK  sebagai siaga," tutupnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini