Share

PDIP Mulai Dijegal di DPR

Angkasa Yudhistira , Okezone · Rabu 27 Agustus 2014 17:46 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 27 339 1030662 Pzcrk7s7MQ.jpg PDI Perjuangan (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Sebagai langkah awal pembagian kursi pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib) terkait mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Dalam Pansus ini, PDI Perjuangan (PDIP) tidak memperoleh jabatan pimpinan.

Pimpinan Pansus Tatib, Priyo Budi Santoso mengatakan, koalisi Jokowi-JK ingin mengajukan nama sebagai pimpinan. Namun hal itu ditolak oleh mayoritas fraksi yang ingin pimpinan Pansus Tatib sama dengan pimpinan Pansus UU MD3.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"PDIP, PKB ingin masuk jadi pimpinan, tapi di luar (diluar koalsisi Jokowi-JK) ingin yang memimpin itu pimpinan Pansus UU MD3 supaya sinkron," kata Priyo usai memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Dikatakan Priyo, PDI Perjuangan mengajukan nama TB Hasanuddin dan PKB ajukan Hanif Dakiri sebagai pimpinan Pansus Tatib. Namun dua nama itu ditolak melalui musyawarah mufakat dengan berbagai pertimbangan.

"Agenda diputuskan lewat mekanisme permusyawaratan, menghindari voting, karena memilih pimpnan pansus tidak lazim voting. Pimpinan Pansus diputuskan 4 orang, Ketua Benny K Harman, wakil ketua Aziz Syamsuddin, Fahri Hamzah dan Totok Daryanto," terangnya.

Susunan pimpinan Pansus Tatib tak jauh berbeda dengan para pimpinan Pansus UU MD3 lalu, perbedaannya hanya pada posisi Ahmad Yani dari PPP digantikan oleh Totok Daryanto dari PAN.

Lebih lanjut, Priyo menjelaskan, pimpinan Pansus Tatib bisa saja diubah dengan beberapa syarat. "Dengan cara pimpinan pansus menulis ke pimpinan DPR, pimpinan DPR akan memutuskan untuk ditetapkan ulang," pungkasnya.  

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini