JAKARTA - Pansus penyusunan tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi ajang saling jegal. PDI Perjuangan dan beberapa partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla ditolak mayoritas fraksi masuk menjadi anggota pansus.
Walhasil, pimpinan pansus diisi partai-partai peserta Koalisi Merah Putih. Pansus akan bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan. Terutama soal pembahasan jatah kursi pimpinan DPR.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berikut daftar anggota Pansus Tatib DPR RI:
1. Partai Demokrat: Benny K Harman (Ketua), Mulyadi, Achsanul Qosasi, Max Sopacua, Gondo Radityo Gambiro, Saan Mustofa, Teuku Riefky Harsya, Lucy Kurniasari
2. Partai Golkar: Aziz Syamsuddin (Wakil Ketua), Azhar Romli, Bambang Soesatyo, Markus Hari, Ferdiansyah, Kahar Muzakir
3. PDI Perjuangan: TB Hasanuddin, Herman Hery, Effendi Simbolon, Honing Sanny, Abidin Fikri
4. PKS: Fahri Hamzah (Wakil Ketua), Agus Poernomo, TB Soemandjaja
5. PAN: Totok Daryanto (Wakil Ketua), Riski Sading
6. PPP: Ahmad Yani, Ahmad Kurdi Moekri
7. PKB: Hanif Dakhiri, Abdul Malik Haramain
8. Gerindra : Desmon J Mahesa
(ded)