Share

Diperiksa Bareskrim, Kompolnas Merasa Ditelanjangi

Bayu Septianto , Okezone · Rabu 27 Agustus 2014 19:37 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 27 339 1030744 SmDuXo9uL2.jpg Gedung Bareskrim Mabes Polri (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala menyesalkan tindakan pemeriksaan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pasalnya, Adrianus merasa jika kedudukan Kompolnas di hadapan Polri tidak setara ketika dirinya diperiksa Selasa (26/8/2014) kemarin, terkait pernyataannya di media televisi yang menyinggung kepolisian beberapa waktu lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ketika diproses, kami harapkan yang memeriksa adalah direkturnya, ya setaralah. Kami kan ada MoU (Memorandum of Understanding) bahwa kami seharusnya diperlakukan seperti bintang tiga," jelas Adrianus setelah menerima kunjungan dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi Kompolnas, di Kantor Sekretariat Kompolnas, Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Lanjut Adrianus, perlakuan tersebut tidak diperolehnya ketika ia diperiksa di Bareskrim kemarin. Ia merasa kecewa atas sikap yang ditunjukkan Polri tersebut.

Diakui Adrianus, Kompolnas merasa sudah ditelanjangi secara kehormatan oleh kepolisian, bahkan belum sampai ke masalah yang menyangkut substansi hukum.

"Ini bukan bintang tiga malah polisi dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) yang memeriksa. Jadi, ya nelongso juga ya. Belum sampai substansi hukum saja secara kehormatan kami sudah ditelanjangi," keluh Kriminolog Universitas Indonesia ini.

Walaupun begitu, Adrianus berharap Kompolnas tetap ingin hubungan dengan Polri tetap terjaga dengan baik, meskipun terjadi permasalahan seperti ini.

"Mau bagaimana pun, Polri adalah stakeholder kami, sehingga hubungan harmonis harus tetap dijaga," harapnya.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini