JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) hari ini menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi senilai USD650.000.000 dengan jangka waktu lim tahun.
Direktur Keuangan PGN M Riza Pahlevi Tabrani menyatakan, sindikasi pinjaman tersebut berasal dari perbankan Australian and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd (BTMU), Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd (Citi), The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Riza menyebutkan, pinjaman sebesar USD650.000.000 yang terdiri dari sebesar USD590.000.000 berasal dari porsi dalam negeri dan USD60.000.000 merupakan porsi luar negeri. Adapun, ketentuan mengenai suku bunga dan pembayaran adalah Libor plus 225 bps (onshore); Libor plus 200 bps (offshore).
Tidak hanya itu, sindikasi pinjaman ini akan dipergunakan oleh PGN sebagai modal pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia.
"Pengembangan infrastruktur gas bumi ini terus kami lakukan untuk mendukung program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi yang pada akhirnya berdampak pada program pengurangan subsidi minyak," kata Riza dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Selain itu, sambung Riza, pinjaman tersebut juga digunakan untuk memperkuat dan mengamankan pasokan gas bumi dengan cara melakukan investasi di bidang hulu gas bumi.
(rzk)