Share

Lengkap, Polisi Tangkap Lagi Perampok Bank Mualamat

Akbar Dongoran , Okezone · Kamis 28 Agustus 2014 20:54 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 28 340 1031294 67pBTPNout.jpg penangkapan, ilustrasi
A A A

MEDAN - Setelah menangkap Zulham (35), Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, kini menangkap Adi Gunawan alias Wawan (32).

Mereka adalah tersangka pelaku perampokan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Muamalat Krakatau pada Jumat 22 Agustus yang sebelumnya sempat buron.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kapolresta Medan, Kombes (Pol) Nico Afinta Karokaro, mengatakan, Wawan yang merupakan warga Jalan Jati, Gang Dame , Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur itu, ditangkap tanpa perlawanan di terminal Amplas, sesaat setelah turun dari bus jurusan Siantar-Medan.

“Usai melakukan aksi perampokan tersebut, pelaku pergi ke Siantar untuk menemui anak yang ditinggal bersama mertuanya. Sepulang dari sana, saat berada di terminal Amplas, dia kita tangkap,”ujar Nico, Kamis (28/8/2014).

Dalam perampokan tersebut, Wawan berperan membekap dan menyekap para pekerja yang berada di dalam Bank.

“Dia yang membekap dan menyekap pelaku. Dia juga yang memasukkan uang dari brankas ke tas ransel yang mereka bawa saat perampokan,” jelas Nico.

Saat menangkap Wawan, Nico mengaku anak buahnya menyita uang senilai Rp2,6 juta. Uang tersebut disinyalir sebagai bagian dari uang rampokan yang sempat mereka larikan.

“Keberadaan uang tersebut menjadi bukti lain bahwa yang bersangkutan terlibat. Untuk tersangka Wawan ini kita akan sangkakan dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dan sekali lagi saya tegaskan, perampokan ini sama sekali tak berhubungan dengan aksi terorisme maupun ISIS,”tegas Nico.

Setelah menangkap kedua pelaku, Polresta Medan rencananya akan segera melakuan rekonstruksi perampokan tersebut. Rekonstruksi dibutuhkan untuk mengetahui secara pasti bagaimana perampokan itu terjadi.

“Kita juga masih ingin mencari tahu, apakah ada tersangka lain yang terlibat,”tutup Nico.

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini