Share

Layanan Radioterapi di Indonesia Sangat Minim

Helmi Ade Saputra, Jurnalis · Kamis 28 Agustus 2014 15:32 WIB
$detail['images_title']
Layanan Radioterapi di Indonesia Sangat Minim (Foto: Topnews)

RADIOTERAPI adalah salah satu modalitas utama dalam penanganan penyakit kanker, selain pembedahan dan obat-obatan. Namun sayangnya, cakupan layanan radioterapi di Indonesia masih terbilang sangat minim.

Hal inilah yang dikatakan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Prof. Dr. Djarot Sulistio Wisnubroto. Menurutnya, rumah sakit baik negeri maupun swasta yang memiliki layanan radioterapi hanya berjumlah 28. Lantas berapa sebenarnya yang ideal?

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Baru 28 rumah sakit, baik negeri maupun swasta di Indonesia yang memiliki layanan readioterapi. Padahal, idealnya perbandingannya 1 radioterapi itu untuk melayani 1 juta penduduk. Kalau sekarang kan jumlahnya baru 28, jadi 1 radioterapi masih untuk 6,8 juta penduduk,” ujarnya pada Konferensi Pers International Workshop on Modern Clinical Radiotherapy 2014 di RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

Selain dari masalah cakupan, menurut Prof Djarot distribusi layanan radioterapi di Indonesia masih belum merata, yakni masih di sekitar Pulau Jawa dan Sumatera. Bahkan, di Indonesia bagian timur layanan radioterapi hanya tersedia di Makassar, sedangkan Kalimantan hanya ada di Banjarmasin.

“Distribusi radioterapi ini masih sekitar Pulau Jawa dan Sumatera. Di Indonesia Timur, radioterapi hanya tersedia di Makasar dan Kalimantan pun hanya di 1 kota saja, yaitu Banjarmasin, padahal kanker ini kan pembunuh nomor dua setelah stroke dan tekanan darah tinggi. Untuk itu, diharapkan pemerintah yang baru memperhatikannya, terlebih untuk mereka yang tinggal di Irian atau Maluku, itu juga harus didirikan layanan radioterapi,” jelasnya.

Sementara, menurut Prof Djarot di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) saja pasien kanker harus menunggu 1 bulan untuk mendapatkan layanan radioterapi. Sedangkan, kalau diseluruh Indonesia itu pasien harus menunggu 3 sampai 6 bulan untuk memperoleh layanan radioterapi.  

“Di RSCM waktu tunggu untuk melakukan radioterapi adalah 1 bulan, sedangkan kalau di seluruh Indonesia mencapai 3 sampai 6 bulan. Mestinya, kalau kanker itu kan sesegera mungkin bisa ditreatment untuk radioterapi,” tutupnya.(Baca: Apa Dampak Sinar Radiasi jika Salah Target?)

(fik)