Share

Gerindra Adukan Arogansi Polisi ke Kompolnas

Bayu Septianto , Okezone · Kamis 28 Agustus 2014 17:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 28 568 1031169 yqm40SJ7W7.jpg Pendukung Prabowo saat beraksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta (Foto: Arief/Okezone)
A A A

JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melaporkan dugaan tindakan represif dan diskriminatif Polri saat mengamankan perkara-perkara Pemilu Presiden 2014 ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

 

"Pilpres 2014 memang telah berlalu, tetapi banyak persoalan hukum yang masih tersisa hingga saat ini dan harus diselesaikan," ujar Kuasa Hukum Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan di Sekretariat Kompolnas, Gedung PTIK, Jakarta, Kamis, (28/8/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Kepada Kompolnas, Habiburokhman melaporkan kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian saat menghadapi pengunjuk rasa saat dibacakannya putusan Perselisihan Hasil Pilpres 2014 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakata, pada 22 Agustus lalu. Menurutnya, kekerasan tersebut tidak perlu terjadi mengingat selama lebih dua pekan berunjuk rasa dengan damai di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Gerindra juga melaporkan pengusutan perkara tindak pidana terkait logo Garuda Merah. Pemanggilan yang dilakukan Bareskrim, menurut Habiburokhman sangat memprihatinkan. Hal ini mengingat kasus logo Garuda Merah telah diselesaikan di Bawaslu, yang menyatakan logo tersebut tidak melanggar hukum.

 

"Pengusutan kasus logo Garuda Merah dikhawatirkan akan memicu pertikaian politik baru mengingat pada kampanye logo tersebut digunakan secara massal," jelas Habiburokhman yang didampingi Anggota Dewan Pembina Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

 

Gerindra juga mempermasalahkan pemanggilan Ketua DPD Gerindra, M. Taufik oleh pihak Kepolisian sebagai saksi terlapor yang difitnah telah mengtakan hendak menculik ketua dan anggota KPU.

 

"Yang aneh, M Taufik justru dipanggil terlebih dahulu oleh Polri ketimbang komisioner KPU selaku terlapor dalam kasus buka kotak suara, padahal laporan terhadap Taufik baru dilakukakan 11 Agustus 2014," tukas Habiburokhman.

 

Kehadiran Tim Prabowo-Hatta di Kompolnas diterima oleh Komisioner Kompolnas, Logan Siagian. Menurut Logan, Kompolnas menerima laporan tersebut dan nantinya akan membawa laporan tersebut ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

 

"Kita terima tadi laporan mereka, karena memang Kompolnas menerima saran dan tuduhan masyarakat terhadap kinerja polisi. Kita akan meminta Irwasum untuk menindaklanjuti tuduhan ini," tukas Logan.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini