Share

Wamenkeu: Kebijakan Pertamina Ekstra Ketat

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Jum'at 29 Agustus 2014 16:37 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 29 19 1031643 h7swCePHDs.jpg Wamenkeu: Kebijakan Pertamina Ekstra Ketat (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memangkas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun langkah tersebut dinilai terlalu ekstra ketat.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai cara Pertamina terlalu ekstra ketat. Dengan cara ini menimbulkan gejolak di masyarakat yang menyebabkan antrean sangat panjang dan terjadi panic buying.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Saya pikir, yang kemarin heboh itu karena mungkin terlalu ekstra ketat. Tapi kita harus lihat banyak juga SPBU yang enggak ada apa-apa," ucap Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Bambang menambahkan, untuk itu Pertamina harus memperhatikan alokasi distribusi BBM bersubsidi dengan melihat potensi konsumsi yang banyak, jangan menyalurkan BBM subsidi disamakan per wilayah.

"Alokasi dari distribusi BBM yang perlu diperbaiki. Menurut wilayah, menurut daerahnya. Pokoknya itu supaya Pertamina lebih hati-hati dalam mengantisipasi. Supaya tidak terlalu ketat di sekarang dan hanya untuk semua SPBU. Padahal kalau manajemen distribusinya lebih bagus, buktinya banyak SPBU yang enggak kenapa-kenapa," papar Bambang.

Bambang menilai ada yang salah dalam konteks alokasinya. Dia pun berpesan agar semua pihak tidak membuat masyarakat menjadi panik dengan isu BBM subsidi.

"Dalam artian mereka kemarin berebut, membeli subsidi BBM sebanyak - banyaknya. Beli sesuai kebutuhan," tegasnya.

Lanjut Bambang menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk bahan bakar minyak (BBM) melebihi kuota yang ditetapkan, yaitu 46 juta kiloliter (kl) sesuai APBN-P.

"Harus diupayakan segala cara untuk 46 juta kiloliter," paparnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini