Share

Kuota BBM Subsidi Akan Ditambah Jika Jebol

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Jum'at 29 Agustus 2014 22:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 29 19 1031821 DGgE4BGB7B.jpg Kuota BBM Subsidi Akan Ditambah Jika Jebol (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Pemerintah memberikan instruksi kepada PT Pertamina (Persero) agar menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU-SPBU secara normal sehingga tidak ada antrean yang sangat panjang.

Sebelumnya, Pertamina memangkas penyaluran BBM subsidi sekira 5 persen hingga 15 persen yang mengakibatkan antrean yang sangat panjang sehingga menimbulkan panic buying di masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Jadi begini, sampai hari ini kita memang telah instruksikan Pertamina untuk mengucurkan BBM subsidi kepada masyarakat. Karena sadar tahu dengan langkah Pertamina menimbulkan antrean dimana-dimana, kalau tidak di manage akan menimbulkan chaos," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

CT menambahkan, akhirnya pemerintah mengambil sikap untuk meminta kepada Pertamina agar menyalurkan BBM secara baik sehingga tidak boleh ada antrean di masyarakat.

"Namun tetap dalam batasan wajar. Betul-betul dapat digunakan kepentingan sehari-hari, tidak untuk dagang dan kepentingan spekulasi. Pembelian dalam dirigen dilarang karena itu diluar pemakaian sehari-sehari," tegas CT.

Menurut CT, pemerintah akan mengontrol pembatasan yang tidak timbulkan efek sosial di masyarakat. Namun kuota tetap di koridor 46 juta kl sesuai APBN-P 2014.

"Kalau ada peningkatan karena kelebihan, dalam APBN-P ada pasal yang dimungkinkan untuk diadakan perubahan tapi itu harus dikonsultasikan di DPR," kata CT.

CT menjelaskan, hal itu tidak perlu untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu). Pasalnya hal itu dilakukan jika dalam keadaan kritis.

"Itu cuma pada saat kritis. Jangan bicara perppu. Tetap ada rooms di dalam UU APBN-P. Itu tetap ada rooms nya, room itu yang akan dilihat oleh pemerintah untuk dilakukan langkah-langkah apabila terjadi sesuatu yang diharuskan diambil langkah, maka langkah itu yang akan diambil," tegas CT.

Lanjut CT mengungkapkan, Pertamina sebagai penyalur BBM subsidi seharusnya tidak takut mengalami kerugian jika kuota BBM subsidi.

"Pemerintah yang mengatur kuota BBM subsidi, Pertamina cuma menyalur saja," pungkasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini