Share

Kesadaran Perlindungan Anak di Indonesia Masih Kurang

Evi Elfira, Okezone · Sabtu 30 Agustus 2014 15:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 29 196 1031807 BMRzc3ZPeW.jpg Perlindungan anak di indonesia kurang (Foto:Feri/Okezone)
A A A

SEMAKIN bertambah tahun kini banyak pemberitaan mengenani kasus eksploitasi anak. Hal ini menjadi tugas tersendiri bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menerapkan peraturan terkait kasus tersebut.

 

Semakin banyaknya pemberitaan mengenai kasus eksploitasi anak menunjukkan kepada masyarakat bahwa masih kurangnya kesadaran perlindungan terhadap anak. Untuk itu, perlu adanya peraturan serta penegakan hukum untuk mencegah adanya ekploitasi terhadap anak.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

“Kalau ekploitasi anak sepanjang ada bukti itu di UU perlindungan anak, itu ada. Jadi lebih kepada penegakan hukum,” kata Linda Amalia Sari, S.IP,. selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat berkunjung ke redaksi Okezone di gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

 

Menteri yang juga akrab disapa dengan Linda Gumelar ini merasa bahwa upaya penegakan hukum adalah salah satu cara untuk menghentikan upaya pengekpoitasi-an anak. Hal tersebut sudah ada dalam peraturan pemerintah.

 

“Yang harus dilakukan kalau kita mau menghentikan anak-anak ada di jalanan itu adalah upaya penegakan hukum. Itu sudah tercantum dalam peraturanpemerintah nomor 38 tahun 2007,” tutupnya.

 

 

(ren)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini