Share

Newmont Tandatangani MoU Minggu Depan

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Jum'at 29 Agustus 2014 21:36 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 29 20 1031812 4DmGK6K2dw.jpg Newmont Tandatangani MoU Minggu Depan (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dapat dilakukan pada minggu depan.

Sebelumnya, pada hari ini Pemerintah Indonesia menyetujui pencabutan gugatan arbitrase yang dilakukan oleh Newmont Partnership BV selaku pemegang saham mayoritas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Gugatan Newmont terhadap pemerintah diajukan kepada International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dengan hasil tersebut, Newmont akan diperbolehkan ekspor konsentrat hasil tambang yang selama ini menumpuk di gudangnya.

"Feeling saya sih bisa (Minggu depan)," ucap Menteri ESDM Jero Wacik di kantor Kemenko, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Sebelumnya, CT menjelaskan, pencabutan gugatan yang dilakukan Newmont merupakan tanpa syarat dan alasan. Dirinya menambahkan, Newmont akan diperbolehkan ekspor konsentrat hasil tambang jika Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani

"MoU ditandatangani, ada ceklis uang jaminan smelter dan sebagainya, begitu ceklis memenuhi maka Menteri ESDM akan keluarkan surat kepada Menteri Perdagangan untuk rekomendasi ekspor," papar CT.

CT optimis, MoU dapat dilakukan secepatnya alias di masa pemerintahan sekarang.

"MoU secepatnya. Pemerintah sekarang. Kalau bisa Minggu depan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini cepat karena enggak perlu negosiasi lagi, template sudah ada. Insya Allah bulan depan sudah diekspor," pungkasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini