JAKARTA- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki hak untuk menolak kenaikan harga Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut dia, SBY masih memiliki kewenangan tersebut hingga Oktober atau sebelum Joko Widodo (Jokowi) dilantik sebagai presiden terpilih periode 2014-2019.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Adalah hak politik dari presiden SBY untuk menaikkan atau tidak menaikkan harga BBM atau cabut subsidi. Kita hormati hak politiknya, karena SBY masih resmi menjabat sampai Oktober," kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Namun, Basarah, pihaknya menyayangkan sikap penolakan SBY kalau hanya berdasar pada pertimbangan yang bersifat subtantif. "Misal Pak SBY menolak karena ingin beban BBM ini ditampung oleh Jokowi kelak, karena diakhir jabatannya tidak ingin mengambil keputusan yang sifatnya fundamental," tegasnya.
Basarah pun mendesak SBY untuk mengevaluas pertimbangannya, jika menolak menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan di atas.
"Sekali lagi kami PDIP, menghargai hak politik SBY untuk tidak menaikkan harga BBM. Tapi kalau kami menghimbau itu dilakukan demi penyelamatan ekonomi nasional alasan Pak SBY untuk tidak menaikkan harga BBM,"pungkasnya.(fid)
(ahm)