Share

Walah, Judi Jackpot Beroperasi di Belakang Kantor Polisi

Erie Prasetyo , Okezone · Jum'at 29 Agustus 2014 11:48 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 29 340 1031502 qdk3I200ME.jpg Walah, Judi Jackpot Beroperasi di Belakang Kantor Polisi (Foto: Erie P/okezone)
A A A

DELI SERDANG - Unit Reskrim Polsek Delitua menggerebek tempat judi jackpot di Jalan Nogio, Gg Gereja, Kel Delitua Timur, Deli Serdang. Nahasnya, judi tersebut berada tepat di belakang Kantor Polsek Delitua.

Dari lokasi penggerebekan, petugas meringkus enam tersangka yaitu Asli Tarigan (60) warga Jalan Nogio, Gg Gereja, Kel Delitua Timur, Kec Delitua yang merupakan sang pemilik tempat.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu, Fransius Bukit (22), Winanta Barus (26), Donni Barus (28), Marwan Kaban (30), Jaenal Arifin Ginting (52). Petugas juga menyita barang bukti berupa sembilan unit jackpot, koin sebanyak 1.246 keping, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu mengatakan, pengerebekan tempat judi tersebut atas informasi dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas di lokasi.

"Kita mendapat informasi dari warga sekitar. Saat kami lakukan penggerebekan Selasa 26 Agustus, kita amankan para tersangka sedang bermain. Selanjutnya kita bawa ke kantor polisi untuk diproses," kata Martualesi, Jumat (29/8/2014).

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KHUPidana, “Dengan ancaman 10 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara Asli Tarigan saat diwawancarai mengatakan, mesin judi jackpot itu bukan miliknya, melainkan milik warga Delitua bernama Markus. Ia mengaku, masih 1 bulan lamanya mesin judi itu dititipkan di rumahnya.

"Itu punya Markus, baru satu bulan di rumah ku," ungkap Tarigan sedikit emosi.

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini