Share

Sekretaris Pribadi Atut Ditahan

Batur Parisi , Okezone · Jum'at 29 Agustus 2014 16:42 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 29 340 1031651 qTN8bsvj86.jpg Ratu Atut (Dok Okezone)
A A A

SERANG - Kejasaan Tinggi Banten menahan Sekretaris Pribadi Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah terkait kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011 senilai Rp4,1 milyar dan tahun 2012 sebesar Rp3,5 miliar.

 

"Kita melakukan penahanan tersangka untuk mempercepat perkara ini, karena dikhawatirkan yang bersangkutan mangkir atau melarikan diri,” kata Ketua Penyidik Kejati Banten Alex Sumarna kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Diketahui, Siti Halimah telah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Kejati, namun kali ini dia datang pada pukul  09.30 WIB di gedung Kejati Banten.

 

Sekira empat jam pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik, Siti Halimah keluar pada pukul 13.28 WIB dengan pengawalan ketat. Dia dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejati Banten dengan nomor polisi B 1334 SOQ yang sebelumnya telah disediakan di depan gedung Kejati Banten.

 

"Kita tahan selama 20 hari di Rutan Serang, dan dalam kondisi tersangka hari ini dalam keadaan sehat untuk dilakukan penahanan," jelasnya.

 

Kerugian negara yang dialami terkait kasus itu, sebesar Rp7,6 miliar dan Rp355 juta yang sudah berhasil dikembalikan. “Itu pun berasal dari penerima hibah," lanjutnya.

 

Sebelumnya penyidik telah menahan 6 tersangka lainnya, yaitu Yudianto MS, Wahyu Hidayat, Dudi Setiadi, Sutan Amali, Asep Supriyadi, dan Zaenal Muttaqien.

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini