Share

Jimly: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Harus Alami

Marieska Harya Virdhani , Okezone · Sabtu 30 Agustus 2014 15:26 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 30 339 1031985 6T4qjlO1k1.jpg Jimly Asshiddiqie
A A A

DEPOK- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai rekonsiliasi antara kedua capres dan cawapres pasca pilpres boleh dilakukan. Jimly mengakui bahwa Pilpres dengan dua pasangan calon baru pertama terjadi di Indonesia.

"Rekonsiliasi itu biar alamiah enggak usah dipaksakan, kita kan belum punya pengalaman sebagai bangsa yang pilpresnya membelah dua bangsa kita, karena capresnya cuma dua, kalau di Amerika Serikat kan sudah 2,5 abad sudah biasa, kita baru kali ini," tegasnya di Sarasehan Nasional Ponpes Al-Hikam, Beji, Depok milik Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Sabtu (30/08/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Jimly menambahkan Pilpres dengan dua pasang calon ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir bagi Indonesia. Sebab, kata dia, tahun 2019 Pemilu akan dilaksanakan secara serentak. "Ini pengalaman yang pertama, dan mungkin terakhir pula. Karena di tahun 2019 nanti pemilu serentak pilpres dan pileg, sehingga parpol dan peserta pemilu punya hak ajukan calonnya, karena itu sangat besar kemungkinan ini pertama dan terakhir, kita nikmati dulu, tak usah tegang," jelasnya.

Ia mendorong rekonsiliasi dilakukan secepatnya hingga sampai batas selama lima tahun. Hal itu baik bagi proses pendidikan politik di Indonesia untuk saling mengimbangi.

"Ada baiknya nanti kalau pembelahan dua kekuatan politik bisa dilanggengkan maka akan membangun tradisi dua kubu. Walaupun partai banyak kubu kekuatan politiknya dua, dan itu sehat. Jadi saling imbang mengimbangi, terlihat di parlemen dan masyarakat,"

tegasnya.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini