Share

IPW: Jabatan Irwasum Harus Dipimpin Jenderal Senior

Fiddy Anggriawan , Okezone · Minggu 31 Agustus 2014 10:17 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 31 339 1032172 KVMomtB3c6.jpg Irwasum Komjen Pol Anton Bahrul Alam (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA- Elite-elite Polri diminta tidak memaksakan jenderal bintang dua untuk menduduki posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Sebab saat ini ada empat jenderal bintang tiga yang layak menduduki jabatan orang nomor tiga di Kepolisian tersebut.

Mereka adalah Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan (Akpol 83), Kabaharkam Komjen Pol Putut Bayuseno (Akpol 84), Kabareskrim Komjem Pol Suhardi Alius (Akpol 85), dan Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar (Akpol 82).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan usulan tersebut diberikan sehubungan akan pensiunnya Irwasum Komjen Pol Anton Bahrul Alam pada Senin 1 September 2014.

"Irwasum adalah jabatan yang sangat strategis, sehingga diperlukan figur senior untuk duduk di posisi tersebut. Jika dikaitkan dengan konsep revolusi mental presiden terpilih Jokowi, jabatan Irwasum Polri harus dipegang figur yang berkomitmen dan mampu membersihkan Polri dari aksi pungli, mafia jabatan, mafia proyek, dan aksi negatif lainnya," jelas Neta melalui pesan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (31/8/2014).

Oleh karenanya, hanya figur bintang tiga senior dan berintegritas yang bisa melakukan hal ini. "Senioritasnya akan dihargai kawan seangkatan maupun para junior," tegasnya.

Sebaliknya, kata Neta, jika figur bintang dua yang dipaksakan menduduki posisi Irwasum, dikhawatirkan akan dipandang sebelah mata. "Apalagi jika figur bintang dua itu belum menunjukkan prestasi konkrit dan baru beberapa bulan jadi kapolda," sambungnya.

Neta menambahkan, untuk menggulirkan reformasi Polri secara konsisten, korps baju cokelat itu perlu memperkuat posisi Irwasum, Profesi dan Pengamanan (Propram), Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) dan Asisten Sarana Prasarana (Sarpras). 

Menurut dia, Irwasum harus dimaksimalkan fungsi kontrolnya. Jika bintang dua dipaksakan menduduki posisi tersebut, dipastikan Irwasum hanya menjadi "macan ompong".

"Posisi Irwasum tak lebih hanya sebagai lembaga untuk mengatrol jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga. Jika itu yang terjadi harapan menggulirkan reformasi Polri tidak akan pernah tercapai," tuntas Neta.(fid)

(ahm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini