Share

BNI Kelola Dana Semen Indonesia Rp2 Triliun

Kurniasih Miftakhul Jannah , Okezone · Minggu 31 Agustus 2014 13:37 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 31 457 1032207 jotK9UCmix.jpg BNI Kelolah Dana Rp2 M Milik Semen Indonesia (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengelola dana PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Besaran dana yang dikelola tersebut mencapai Rp2 triliun.

Pengelolaan tersebut mencakup pembayaran pajak secara elektronik (e-tax), aliran pembayaran (cash out) dan penerimaan (cash in), host to host untuk SCF (pembayaran ke supplier dan penerimaan dari distributor semen, hingga payroll (pengelolaan dan pembayaran gaji) karyawan Semen Indonesia Group.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Layanan BNI tersebut dilengkapi dengan fasilitas terbaru yaitu cash pooling. Kerja sama penggunaan fasilitas cash pooling BNI oleh Semen Indonesia ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI, yang diwakili oleh Direktur Bisnis Banking Krishna Suparto dengan Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Dwi Soetjipto.

"Semen Indonesia akan mulai melakukan implementasi salah satu program Cash Management untuk mengoptimalkan pengelolaan excess cash grup melalui system Cash Pooling pada bulan September 2014," ungkap Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto dalam siaran tertulis, Minggu (31/8/2014).

Saat ini pengelolaan likuiditas di Semen Indonesia yang meliputi pengelolaan modal kerja maupun excess cash masih dikelola oleh masing-masing Operating Company (Opco).

"Diharapkan sistem Cash Pooling ini dapat meminimalkan biaya keuangan dan memaksimalkan return atas excess cash secara grup," lanjut dia.

Dwi menambahkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi kewenangan Holding Company dengan diimplementasikannya sistem ini antara lain, fungsi merencanakan, mengatur, menetapkan, dan melakukan investasi strategis atas excess cash grup.

"Selain itu memanfaatkan dan menempatkan excess cash grup pada Notional Pooling, Shareholder Loan, Intercompany Loan, serta lainnya. Yang terakhir Holding Company menetapkan counterparty dalam bekerjasama untuk implementasi Cash Pooling," tambahnya

Dengan diberlakukannya sistem Cash Pooling ini, Operating Company akan lebih fokus pada pengelolaan dana operasional untuk modal kerja, termasuk mengelola likuiditas operasional dan investasi nonstrategis (jangka pendek).

"Pemberlakuan sistem ini tidak akan berpengaruh terhadap kepemilikan dana dan aset milik Opco karena secara legal dana dan aset tersebut masih dimiliki oleh Opco," tukas dia.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini