Share

Polisi Temukan 860 Miras di Tempat Karaoke Syahrini

Egie Gusman, Okezone · Senin 01 September 2014 19:18 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 01 33 1032842 S0INsv57Gc.jpg Syahrini (Foto: Arif/Okezone)
A A A

TANGERANG - Karena belum memiliki izin, Pemkot Tangerang beserta pihak kepolisian terpaksa menutup tempat karaoke milik Syahrini di Tangerang City Mall, Tangerang, pada Jumat kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, mereka menemukan 860 botol minuman keras di tempat karaoke Princess Syahrini. Namun, mereka tidak mau mempermasalahkan minuman keras tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Secara kebetulan pas di lapangan ditemukan miras. Tapi kami hanya menitikberatkan pada perizinan yang belum dimiliki. Yang ditemukan 860 botol. Yang jelas kami sudah melayangkan surat kedua. Saya manggil hari Kamis," ujar Kasatpol PP, Mumung Nurmawan, saat ditemui di Kantor Walikota Tangerang, Banten, Senin (1/9/2014).

Namun,  pihak Pemda tidak mau menunjukkan minuman keras tersebut. Tidak bedanya saat menyambangi Polsek Karawaci, miras yang ada di tempat karaoke Syahrini juga tidak ada.

"Kalau kita enggak ada menyita miras saat itu. Kita hanya membantu Pemda Sebenarnya tempat karaoke Syahrini sudah memenuhi syarat, tapi belum sah karena operasi sebelum dapat izin," kilah Kompol Jonny Panjaitan saat ditemui di kantornya.

(rik)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini