JAKARTA - Walaupun sudah menyatakan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Sutarman melalui media massa, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala akan menyampaikan permohonan maaf melalui surat tertulis.
"Selain memenuhi dua syarat yang diminta Kapolri, perlu dinyatakan secara tertulis dengan meminta maaf kepada Kapolri," ujar Adrianus, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kompolnas, Komplek PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurut Adrianus, meskipun ia sudah meminta maaf dan mencabut pernyataan bahwa Bareskrim merupakan ATM bagi pimpinan Polri, ia mendapatkan kabar bahwa pihak kepolisian juga meminta surat tertulis.
Surat tertulis tersebut, menurut Adrianus dibuat sebagai upaya agar Polri segera menghentikan pengusutan kasus tersebut.
"Isi suratnya sama, permintaan maaf terhadap pernyataan tersebut, dan saya juga berharap ada respon positif dari Polri," harap Adrianus.
(sus)