Share

Hak Korban Malaysia Airlines Terus Diperjuangkan Pemerintah

Erie Prasetyo , Okezone · Senin 01 September 2014 14:21 WIB
https: img.okezone.com content 2014 09 01 340 1032620 Qpfr12i12u.jpg Pesawat Malaysia Airlines (Foto: Ist)
A A A

MEDAN - Kepala Subdit Pengawasan, Krisna Jailani, dan kekonsuleran Direktorat WNI dan BHI, (Badan Hukum Indonesia) Den Haag akan‬ ikut serta dalam memperjuangkan hak korban MH17.

Krisna Jailani mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan skema penanganan korban. Untuk hak-hak korban, ia mengaku akan memperjuangkannya, minimal dapat kompensasi dan asuransi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Pemulangan jenazah sampai sekarang tidak ada kendala, tentunya, nanti akan kita perjuangkan hak-hak korban mengenai kompensasi dan asuransi. Mengenai besarannya santunan belum bisa diberitahu, saat ini masih dalam proses pemakaman sampai selesai dulu," ujar Krisna‬, Senin (1/9/2014).

Sementara itu Adik korban, Angeli, mengatakan, penerbangan Henry dari Belanda menuju Malaysia adalah dalam rangka pulang ke tanah air setelah menghabiskan masa liburan panjang di negara berjuluk negeri Tulip itu.‬

‪"Belum tahu kapan kejelasan santunan dan asuransi dari Malaysia Airlines, kami masih fokus melakukan prosesi pemakaman abang saya," tuturnya.

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini